Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
VP: ARH
SURYA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan gelar perkara terkait kasus penganiayaan senior terhadap junior di kampus STIP Jakarta.
Dari hasil tersebut, polisi menetapkan senior bernama Tegar Rafi Sanjaya sebagai tersangka kasus tewasnya sang junior, Putu Satria Ananta Rustika.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan pers pada Sabtu (4/5/2024) mengatakan, ada singkronisasi keterangan saksi.
Menurut Gidion, pelaku kekerasan hanya berjumlah satu orang, yakni Tegar.
Adapun saat kejadian, Tegar bersama teman-temannya mengumpulkan korban dan beberapa junior lainnya di toilet.
Pengumpulan ini dilakukan lantaran para junior dianggap melakukan kesalahan, yakni memakai seragam olahraga saat masuk kelas.
[ Ссылка ]
Website:
[ Ссылка ]
Instagram:
[ Ссылка ]
Facebook:
[ Ссылка ]
YOUTUBE
[ Ссылка ]
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
![](https://i.ytimg.com/vi/-0muoCnsz8k/maxresdefault.jpg)