Pemerintah mengharuskan jual beli tanah mensyaratkan kepersertaan BPJS Kesehatan. Alasannya, untuk mengoptimalkan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain itu untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan untuk menjamin keberlangsungan program JKN. Aturan tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022.
#JualBeliTanah #BPJSKesehatan #JKN
Jangan Lewatkan vidio informasi menarik lainnya hanya di B1 Plus
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari B1 Plus.
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Ещё видео!