Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan heboh lima kader PDIP mengugat surat keputusan (SK) Perpanjangan Pengurus DPP ke PTUN.
Namun belakangan pihak penggugat merasa dijebak dan memberikan klarifikasi.
Adapun lima kader PDIP yang menggugat SK kepengurusan partai ke pengadilan adalah Djupri, Jairi, Manto, Suwari, dan Sujoko.
Mereka telah muncul ke publik menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh keluarga besar partai.
"Pada kesempatan malam ini, saya menyatakan atau mengklarifikasi bahwa kami merasa dijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum kami."
Salah satu penggugat, Jairi mengaku ada sosok yang meminta tanda tangan di atas kertas kosong, dengan dalih untuk mendukung demokrasi.
Saat itu, Jairi tak tahu jika tanda tangan mereka akan digunakan untuk mengajukan gugatan.
Setelah tanda tangan kertas kosong itu, Jairi dan empat rekannya mendapat imbalan Rp 300.000.
"Kami cuma hanya dimintakan tanda tangan di kertas kosong, setelah itu kami diberikan imbalan Rp300 ribu," kata Jairi dalam konferensi pers di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (11/9/2024) malam.
Atas kasus ini, PDIP bakal menempuh jalur hukum untuk tindak lanjuti dugaan pencatutan tanda tangan lima kadernya.
Sementara itu politisi PDIP Guntur Romli mengungkap sosok yang meminta tanda tangan 5 kader itu adalah Anggiat B.M. Manalu.
Anggiat disebut pernah mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR pada Pemilu 2019 melalui partai Golkar.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PDIP Sebut Sosok yang Minta 5 Kader Tanda Tangani Gugatan SK Kepengurusan Pernah Nyaleg lewat Golkar, [ Ссылка ].
Program: Tribunnews Update
Host: Rima Anggi Pratiwi
Editor Video: Nur Rohman Urip
Uploader: Tri Hantoro
Ещё видео!