Buntut tawuran antar warga gang BS dan Gang Buntu, Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu, 18 Juli 2020 lalu menyebabkan seorang warga dari gang BS dengan inisial MRN meninggal dunia dan MRF warga gang buntu mengalami luka bacok di bagian tangan.
Tawuran ini berawal akibat adanya saling ejek antara kedua kelompok tersebut yang berujung terjadi keributan dan saling serang menggunakan senjata tajam.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan hasil dari pemeriksaan terhadap 5 orang saksi, polisi berhasil mengamankan 4 orang tersangka dengan inisial HB, JP, ES dan IK.
Dari penangkapan terhadap 4 orang tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah senjata tajam dan 3 buah helm yang digunakan para tersangka pada saat melakukan tawuran.
Dari Jakarta, Aulia Tribrata tv, salam tribrata.
Ещё видео!