"SI PRIMA 15 Menit" merupakan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Digital di Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir dengan memanfaatkan Aplikasi Whtarsapp serta membentuk Jaringan Informasi Pelayanan Publik Kecamatan Kemuning berupa Website Resmi Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir. Inovasi ini menawarakan produk layanan selama 15 menit untuk Sektor Pelayanan Publik di Kecamatan Kemuning, dengan mengedepankan unsur efsiensi dan efektftas serta adanya keterbukaan dalam produk layanan.
Inovasi ini juga bermanfaat dimasa Pandemi Covid-19 yang mengharuskan Masyarakat menerapkan Protokol Kesehatan, disatu sisi Pelayanan Publik juga harus tetap berjalan. Oleh karen itu, dengan layanan berbasis Online ini tentunya masyarakat tidak mesti harus datang langsung ke Kantor Kecamatan, sehingga protokol kesehatan tetap dipatuhi seperti mengurangi aktivitas diluar rumah dan menerapkan sosial distensing. Kecamatan membuka layanan melalui Aplikasi Pesan Whtasapp, yang mana Kontak Layanan Whatsapp tersebut diinformasikan kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Kemuning melaui Kantor Pelayanan Publik di Kelurahan dan Desa yang ada di Kecamatan Kemuning.
Adapun salah satu bentuk layanan Prima 15 Menit tersebut yaitu Surat Rekomendasi Nikah & Paud, yang mana masyarakat yang memerlukan layanan tersebut cukup melakukan pendaftaran online di Nomor Kontak Whatsapp tersebut, kemudian melengkapi persyaratan online berupa fle elektronik yang dikirim ke Kontak Whatsapp "Si Prima 15 Menit". Selanjutnya petugas pelayanan kecamatan memproses pemberkasan tersebut dengan mendowload dan prin out di Kantor Kecamatan. Kemudian jika sudah selasai, maka petugas memberitahukan kepada Masyarakat tersebut melalui pesan Whatsapp dan masyarakat tinggal menjemput wujud fsik dari produk layanan yang diurus.
Adapun tujuan dari Inovasi ini adalah :
1. Mewujudkan Pelayanan Publik yang lebih efsien dan efektif.
2. Menghindari terjadinya pungutan liar dalam pelayanan publik berbasis digital yang lebih transparan.
3. Mendukung Program Pemerintaah Pusat dalam menerapkan Protokol Kesehatan Pada Pos Pelayanan Publik di masa Pendemi Covid-19.
Manfaat dari Inovasi ini adalah :
1. Terwujudnya Pelayanan Publik yang lebih efsien dan efektif.
2. Pelayan Publik Gratis tanpa Pungli.
3. Penerapan Ptokol Kesehatan oleh Pemerintah Khususnya Pemerintah Kecamatan dalam Pelaksanaan Fungsi Pelayanan.
Adapun Hasil dari Inovasi ini adalah :
1. Standar Operasional Prosedur Pelayanan Publik Kecamatan Kemuning berbasis digital.
2. Website Resmi Kecamatan Kmeuning sebagai jendela informasi masyarakat Kecamatan Kemuning.
3. Group Whatsapp "Si Prima 15 Menit" sebagai alat pendukung pelayanan publik yang lebih cepat, mudah dan murah.
![](https://i.ytimg.com/vi/05Jf6Em30w0/maxresdefault.jpg)