Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), merilis hukuman kepada timnas Indonesia. Hukuman ini disampaikan saat AFC selesai menggelar sidang pada 27 Juni lalu.
Ivar Jenner dan Justin hubner jadi dua pemain yang masuk dalam daftar. Sementara itu, aksi kritik keras Shin Tae-yong pada perangkat pertandingan juga berbuah hukuman.
Kejadian tersebut terjadi pada Piala Asia 2023 lalu yang digelar di Qatar.
Ivar dan Hubner mendapatkan denda sebesar USD5.000 (sekitar 80 juta) dan Shin dengan denda USD7.500 (sekitar 120 juta). Denda tersebut harus dibayarkan maksimal 30 hari ke depan. Sementara itu, ada hukuman lebih berat saat mereka kembali mengulangi pelanggaran tersebut.Mereka sama-sama mengirim kritik pada perangkat pertandingan dan AFC selaku operator Piala Asia.
Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima informasi tersebut. Tentunya, mereka hanya bisa menerima karena ini merupakan keputusan sidang AFC. Apalagi, sudah ada aturan yang tegas terkait masalah ini.
Nantinya PSSI akan mengurus denda yang diberikan kepada timnas Indonesia. Apalagi, denda yang dibayarkan cukup besar dan harus segera dibayarkan.
Sebelumnya, unggahan di media sosial Ivar dan Hubner yang memicu polemik. Dua pemain ini dinilai melakukan penghinaan kepada asosiasi sepak bola Qatar dan AFC selaku penyelenggara turnamen.
Sementara itu, Shin Tae-yong juga dihukum karena kepemimpinan wasit yang kurang maksimal. Apalagi, dia cukup keras saat mempertanyakan kinerja wasit yang mengesahkan gol Irak saat kedua tim tersebut.
Mereka dinilai melanggar artikel 50 AFC Disciplinary and Ethics Code.
Menurutnya, gol tersebut seharusnya dianulir karena berbau offside dan teknologi VAR yang sudah canggih bisa mencetak hal ini.
Editor Video: M.Fauziarakhman
Editor Naskah: M. Fauziarakhman
Produser: Ribut Raharjo
Sumber Berita: bolasport.com
Sumber Foto: @shintaeyong7777 @ivarjnr @justinhubner5
#tribuntugu #timnasindonesia
![](https://i.ytimg.com/vi/0GmkDsvVaS4/maxresdefault.jpg)