PPKM Darurat Jawa-Bali yang berakhir pada 20 Juli diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Setelah perpanjangan berakhir, pemerintah tidak lagi menggunakan istilah ‘darurat’. Selanjutnya PPKM akan dikategorikan dengan level 1 sampai 4, menyesuaikan kondisi setiap wilayah. Apabila suatu wilayah mengalami penurunan kasus, statusnya akan turun dari level 4 ke level 3.
#kumparanvideo
Summary Social:
Setelah masa perpanjangan PPKM Darurat berakhir, istilah ‘darurat’ akan berubah jadi PPKM Level 1-4.
Homepage: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Ещё видео!