TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum anggota polisi Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Polda Sulut yang ditangkap pada Senin (22/11/2021).
Polisi berinisial JR ini diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu.
Hal itu disampaikan Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol Marlien Tawas saat dikonfirmasi, Kamis (2/12/2021).
"Sedang dalam proses," singkat Kabid Propam Kombes Pol Marlien.
Oknum Polres Boltim berinisial AK (43) diamankan bersama seorang wanita JR (38) oleh Tim Maleo Polda Sulut Senin (22/11/2021) sekitar pukul 22:30 Wita dalam hotel di Manado
Penangkapan di Hotel Sakura dipimpin langsung Kompol Eli Maramis bersama anggota Subdit tiga dan tim Maleo Polda Sulut.
Setelah melakukan penggeledahan di temukan dua paket narkotika jenis Shabu dan botol alat hisap, dua pipet kaca, dua korek api, sedotan dan gunting warna merah muda.
Diketahui, sanksi terberat adalah sesuai pasal 112 dan 124 UU Narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Sedangkan tindak lanjut, penyidik masih menunggu pemeriksaan Bidpropam Polda Sulut.
Di mana Proses pidana lebih lanjut akan di proses sesuai kode etik yang berlaku.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Oknum Polisi Ditangkap Tim Maleo saat Bersama Wanita di Hotel, Kini Diproses Propam Polda Sulut, [ Ссылка ].
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Aldi Ponge
#OknumPolisi #OknumPolisiDitangkap #Sulut
Ещё видео!