Kepala Polisi Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo telah mencopot tujuh pejabat kepolisian dari berbagai wilayah. Pencopotan yang dilakukan Kapolri terhadap sejumlah pejabat kepolisian itu dilakukan untuk membuktikan komitmennya dalam melakukan pembenahan internal Polri.
.
Ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri, pencopotan tujuh pejabat kepolisian ini tertuang dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 OKtober 2021.
.
Adapun ketujuh pejabat kepolisian yang dicopot Kapolri tersebut, yaitu: Kombes Pol Franciscus X Tarigan, AKBP Deni Kurniawan, AKBP Dedi Nur Andriansyah, AKBP Agus Sugiyarso, AKBP Jimmy Tana, AKBP Saiful Anwar dan AKBP Irwan Sunuddin.
.
Dituturkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono bahwa pencopotan ini menjadi bukti Kapolri untuk mewujudkan komitmennya dalam melakukan pembenahan di internal Polri, agar semakin dicintai dan diharapkan oleh masyarakat.
.
Lebih lanjut menurut Argo Yuwono, komitmen Kapolri ini juga bertujuan dalam rangka perbaikan Polri untuk semakin lebih baik. Lebih lanjut, Argo Yuwono berharap dengan komitmen Kapolri ini, dapat mejadikan efek jera bagi seluruh personel kepolisian yang melanggar aturan. (PR)
-----------------------------------------------------------------------
Subscribe kanal Youtube Pikiran Rakyat
[ Ссылка ]
Menyediakan berita nasional harian
dan peristiwa terbaru yang terjadi di sekitar kita.
-----------------------------------------------------------------------
Laman: www.pikiran-rakyat.com
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
-----------------------------------------------------------------------
Ещё видео!