[ Ссылка ]
TRIBUN-MEDAN.COM - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko merespon aturan baru syarat tinggi badan taruna Akademi TNI yang menuai pro-kontra di masyarakat.
Saat ini untuk menjadi taruna Akademi TNI, tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Menilik aturan tersebut Moeldoko mempertegas jika TNI diciptakan untuk perang bukan sekadar baris-berbaris, sehingga tinggi badan bukan aturan pokok yang tidak bisa diubah.
Ia bahkan menceritakan pengalamannya saat masih menjabat Panglima TNI, kala itu Moeldoko bertemu Perwira Tinggi Prancis yang bertubuh pendek.
Saking penasaran, Moeldoko pempertanyakan kenapa ia bisa lolos menjadi Tentara Prancis.
Perwira itu menjawab pertanyaan Moeldoko dengan sederhana, jika di medan perang hanya tentara bertubuh kecil yang bisa melewati gorong-gorong sempit.
Dengan penjelasan itu, Moeldoko meminta masyarakat tidak mempermasalahkan aturan baru yang diterapkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
![](https://i.ytimg.com/vi/1FHjhr_NU3k/maxresdefault.jpg)