CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, meminta penyidik Polda Jabar untuk meminta maaf usai gugatan praperadilan Pegi dikabulkan Pengadilan Negeri Bandung.
Kuasa Hukum Pegi Toni RM menegaskan sesuai amar putusan hakim Pengadilan Negeri Bandung nama baik Pegi Setiawan harus dipulihkan.
Dengan meminta maaf ke publik karena telah menyebut Pegi sebagai tersangka, itu bagian untuk pemulihan nama baik Pegi Setiawan.
#pegibebas #poldajabar #kuasahukumpegi
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini dan terlengkap, yuk subscribe channel YouTube Kompas TV Lampung!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: [ Ссылка ].
![](https://s2.save4k.ru/pic/1Ro6Qgg0r4s/maxresdefault.jpg)