TRIBUN-MEDAN.Com, Menko Polhukam Mahfud MD mengomentari temuan dugaan pungli yang terjadi di Rutan KPK senilai Rp 4 miliar.
Mahfud MD tegas bahwa dugaan pungli tersebut harus dibuka ke publik dan ditindaklanjuti.
Mahfud menuturkan dirinya belum mengetahui detail persoalan tersebut.
Dikutip dari Tribunnews.com, Menko Polhukam masih ingin menunggu pengumuman hasil dari penyelidikan kasus tersebut.
Namun ia dengan tegas menyebut bahwa tindakan pungli merupakan bagian dari tindak pidana korupsi.
Selengkapnya baca : [ Ссылка ]
Ещё видео!