#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #kpkri #dprddki #jakarta
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, kemarin.
Pada penggeledehan gedung DPRD DKI ini, beberapa orang mengenakan rompi masuk ke ruang kerja para anggota dewan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor DPRD DKI Jakarta.
Sebagaimana diketahui, pada hari ini Selasa (17/1/2023) sore, sejumlah penyidik KPK menggeledah gedung DPRD DKI Jakarta.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Ali belum membeberkan lebih lanjut mengenai hasil temuan operasi tersebut.
Ia menyatakan akan mengumumkan perkembangan penyidikan ini lebih lanjut.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.
Ali mengatakan, KPK meningkatkan status perkara ini menjadi penyidikan setelah ditemukan alat bukti permulaan yang cukup.
Kendati demikian, KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Sejauh ini, KPK telah memeriksa puluhan saksi yang terdiri dari pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), swasta dan Notaris.
Pada 24 November 2022, KPK juga memeriksa salah satu tokoh masyarakat Cakung bernama Haji Hadiri.
Adapun perakara Pulo Gebang ini merupakan pengembangan dari kasus korpsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Perkara tersebut menjerat mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles ke jeruji besi.
Penggeledahan Gedung DPRD DKI adalah bagian dari perkembangan kasus tersebut.
Pada tahun 2021, lalu, DPRD DKI Jakarta telah meminta Perumda Pembangunan Sarana Jaya menarik kembali uang pembelian lahan di Pondok Ranggon-Munjul, Jakarta Timur.
Setelah tersandung dugaan korupsi dalam pembelian tanah di Pondok Ranggon-Munjul, Jakarta Timur, perusahaan daerah itu terbelit sengketa pembelian lahan pada 2018 di Pulogebang, Jakarta Timur.
Sengketa lahan di Pulogebang itu muncul setelah pemilik tanah, Marjan, menggugat PT Adonara Propertindo, PT Asmawi Agung Corporation, dan Sarana Jaya melalui Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2 September 2019.
Warga Kampung Ujung Krawang, Pulogebang, Jakarta Timur, itu menuding tiga perusahaan tersebut telah menduduki lahan miliknya seluas 3,48 hektare.
(Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Geledah Kantor DPRD DKI, KPK Mau Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Lahan Pulo Gebang", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Syakirun Ni'am
Editor : Diamanty Meiliana
Host: Yustina Kartika
VP: Yogi Putra Anggitatama
Ещё видео!