JAKARTA, HUMAS MKRI - Sidang lanjutan pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (2/3/2020). Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan dari Migrant Care (Pihak Terkait I) dan Serikat Buruh Migran Indonesia (Pihak Terkait II). ( Nomor Perkara 83/PUU-XVII/2019 )
( baca di laman mkri.id : [ Ссылка ] )
Ещё видео!