Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mengeluarkan pernyataan mengenai peringatan perjalanan (travel advisory) level 4 untuk Indonesia yang berlaku sejak 25 Januari 2022 lalu. Pernyataan ini berisikan imbauan bagi warga Amerika Serikat untuk tidak melakukan perjalanan ke Indonesia karena adanya lonjakan kasus Covid-19.
Selain itu, peringatan larangan perjalanan juga diberikan dengan alasan risiko terorisme dan bencana alam.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) juga mengeluarkan Level 1 Travel Health Notice Level untuk Covid-19 di Indonesia, menunjukkan level Covid-19 yang rendah. Namun, pelaku perjalanan tetap harus melakukan karantina dalam jangka waktu panjang dan membayar jumlah tertentu untuk karantina.
Penulis: Mutia Fauzia
Penulis Naskah: Novinda Sekar Putri
Narator: Novinda Sekar Putri
Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Yusuf Reza Permadi
#Indonesia #Covid19 #PeringatanPerjalanan #AS #JernihkanHarapan #SuaraKompas
![](https://s2.save4k.ru/pic/1xKa-jco4sQ/maxresdefault.jpg)