Copyright Disclaimer"
Penafian Hak Cipta berdasarkan Bagian 107 dari undang-undang hak cipta 1976, tunjangan dibuat untuk penggunaan wajar untuk tujuan seperti kritik, komentar, pelaporan berita, beasiswa, dan penelitian. Penggunaan wajar adalah penggunaan yang diizinkan oleh undang-undang hak cipta yang mungkin melanggar. Penggunaan nonprofit, pendidikan, atau pribadi memberikan keseimbangan yang mendukung penggunaan wajar.
.........................................
Copyright Disclaimer Under Section 107 of the 1976 copyright law, allowances are made for fair use for purposes such as criticism, commentary, news reporting, scholarship, and research. Fair use is use permitted by copyright laws that may violate. Non-profit, educational, or personal use strikes a balance in favor of fair use.
![](https://i.ytimg.com/vi/1yzMKzqmyMo/mqdefault.jpg)