Menurut surat edaran menpan- rb terbaru tentang pppk yaitu permenpanrb no 20 tahun 2022, dalam pendaftaran PPPK 2022 khususnya pendaftaran PPPK Guru 2023 ditetapkan bahwa pendaftar pppk guru 2022 dibagi kedalam 2 bagian yaitu pelamar prioritas dan pelamar umum. Pelamar prioritas dibagi kedalam 3 bagian yaitu pelamar prioritas 1, pelamar prioritas 2 dan pelamar prioritas 3. Secara berurutan Pelamar Prioritas I adalah guru honorer K2 yang sudah lulus passing grade, Guru honorer sekolah negeri yang sudah lulus passing grade, Guru sekolah swasta yang sudah lulus passing grade dan Lulusan PPG yang sudah lulus passing grade. Pelamar Prioritas II adalah guru THK2 yang Belum Lulus Passing Grade serta Pelamar Prioritas III adalah Guru sekolah negeri belum Lulus Passing grade dengan Masa kerja diatas 3 tahun. Untuk pelamar umum terdiri dari Lulusan PPG dan Guru terdaftar di dapodik baik guru sekolah negeri maupun guru swasta. Dalam seleksi PPPK guru 2022 ini menyisakan pertanyaan terkait pembuatan akun sscasn 2022.
Berikut Calon Guru bahas Siapa saja yang tidak perlu membuat akun SSCASN baru, Siapa saja yang wajib memperbaharui data akun SSCASN, Siapa saja yang harus membuat akun SSCASN baru dan Siapa saja yang melakukan pemilihan formasi PPPK 2022. Silakan cermati sambil menunggu pppk 2022 kapan dibuka sehingga guru honorer lulus passing grade bisa memilih formasi pppk 2022 pada link pendaftaran pppk 2022 mari siapkan syarat pendaftaran pppk 2022.
#sscasn2022
pendaftaranpppk2022
#pppk2022
Ещё видео!