Polisi resmi menetapkan penyanyi Muhammad Virgoun Putra Tambunan alias Virgoun beserta rekan wanitanya berinisial PA dan pemasok narkoba berinisial B atau BGS sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik Satres Narkoba Polres Jakarta Barat bersama Biro Wassidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara di TKP pada Minggu, (23/6/2024).
Yuk gengs, simak berita up to date dan menarik lainnya di Channel Youtube Akuratco!
Jangan lupa Like, Comment, Subscribe, dan Share!
Homepage: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
Ещё видео!