TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus kecelakaan beruntun antara dua bus TransJakarta yang terjadi di Halte Cawang, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur pada Senin (25/10/2021) lalu.
Hasilnya, Polda Metro Jaya menetapkan sopir bus TransJakarta yang meninggal dunia, berinisal J, sebagai tersangka.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan kepolisian, penyebab kecelakaan tersebut karena faktor human error.
"Hasil kesimpulan penyebab kecelakaan berdasarkan gelar perkasa adalah human error. Jadi pengemudi yang meninggal dunia yang membawa bus TransJakarta B7477 TK adalah tersangkanya," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (3/11/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sopir J terbukti lalai lantaran tak mengonsumsi obat hingga menyebabkan penyakit epilepsinya kambuh ketika bertugas.
Pengemudi diduga kehilangan kesadaran ketika mendekati halte Cawang karena serangan penyakit bawaan epilepsi.
"Jadi dia Kehilangan kesadaran, diduga serangan epilepsi tiba-tiba," kata Sambodo.
"Serangan (epilepsi) dimungkinkan yang bersangkutan enggak minum obat saraf, ditunjukkan dari tes urin dan darah pengemudi hasil pemeriksaan Labfor," ujarnya.
"Kecelakaan yang diakibatkan kelalaian. Pidana paling lama enam tahun atau denda Rp 12 juta," ungkap Sambodo.
Meski begitu, kasus tersebut tidak akan dilanjutkan karena tersangka meninggal dunia dalam kecelakaan itu.
"Namun demikian, karena yang bersangkutan meninggal maka kemudian terhadap kasus ini kami hentikan dengan mekanisme SP3," kata Sambodo.
Wagub DKI Sebut Sopir yang Tewas dalam Kecelakaan Bus Transjakarta Ditetapkan sebagai Tersangka
Sebelumnya, kecelakaan dua bus TransJakarta terjadi pada Senin (25/10/2021) pagi.
Akibat kecelakaan itu 33 orang menjadi korban.
Dua di antaranya meninggal dunia dan 31 orang mengalami luka ringan dan berat.
Kecelakaan bermula ketika satu bus Transjakarta yang tengah berhenti untuk menurunkan penumpang di Halte Cawang Ciliwung, secara tiba-tiba tertabrak satu bus Transjakarta lainnya dari arah belakang.
Hantaman dua bus tersebut menyebabkan bagian depan dari bus Transjakarta yang menabrak dari belakang ringsek, begitu pula pada kondisi bagian belakang bus Transjakarta yang sedang berhenti di Halte Cawang Ciliwung.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judulSopir Bus TransJakarta yang Meninggal Akibat Kecelakaan Beruntun Jadi Tersangka, [ Ссылка ]
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
Ещё видео!