TAFSIR JALALAIN QS. AL-FURQAN 60-62: Lazim di kota-kota (bahkan sudah beranjak ke perdesaan) sistem berkurban dengan cara patungan. Bagi fikih, satu sapi dan kerbau bisa mewakili kurban tujuh orang. Namun, apakah ketujuh-tujuhnya harus satu keluarga, ataukah bisa dengan orang lain secara acak?
Konten spesifik tentang Qurban, Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf serta mengajak umat muslim untuk #QurbanDariRumah melalui @NUCARE: [ Ссылка ].
Tidak Semua Ditakut-Takuti Neraka (Cara Nabi Menelateni Orang Kafir)
Seri-1: [ Ссылка ]
Ada Orang Rela Mualaf, Asal Boleh Berzina | Gus Baha
Seri-2: [ Ссылка ]
Qurban Patungan, Haruskah Satu Keluarga?
Seri-3: [ Ссылка ]
Gus Baha Mengupas Tuntas: Silang Pendapat NU-Muhammadiyah
[Manakah yang Mendekati Sunnah?]
Seri-4: [ Ссылка ]
Menghitung Datangnya Kiamat dengan Falak
Seri-5: [ Ссылка ]
Manajemen Keuangan Sesuai Alquran
Tamat-6: [ Ссылка ]
#GusBaha
#SantriGayeng
Seluruh Tafsir QS. Al-Furqan: [ Ссылка ]
Media sosial kami,
1. Telegram: [ Ссылка ]
2. Spotify: [ Ссылка ]
3. Facebook: [ Ссылка ]
4. Instagram: [ Ссылка ]
5. Twitter: [ Ссылка ]
![](https://i.ytimg.com/vi/3U6MHpW4jaw/maxresdefault.jpg)