Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengganti tiga Plt Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Sulsel.
Menurutnya, pengantian tersebut sudah sesuai regulasi yang ada.
"Ada memang regulasi bahwa kalau sudah 2×3 bulan (menjabat Plt) memang sudah harus diganti," kata Andi Sudirman ditemui di kantor Gubernur Jl Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (4/3/2021).
Menurutnya, saat ini ada beberapa OPD yang dijabat Plt.
"Cuman memang yang 3 itu harus diganti, karena memang batasannya cuman 2x3 bulan, yah nanti berputar-putar lagi," ujarnya.
Seperti apa jelasnya? Yuk nonton videonya.
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Ingat SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update info terkini via tribun-timur.com | [ Ссылка ]
Follow akun Instagram bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter bit.ly/twitterTribunTimur
Follow dan like fanpage Facebook bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: tribuntimur430@gmail.com
Ещё видео!