Saya adalah seorang pekerja pabrik sebagai operator produksi. Saya sudah 5 tahun bekerja sebagai karyawan tetap. Setiap tahun perusahaan mengikuti ketetapan UMK dari pemerintah. Perusahaan juga sering menerima karyawan baru untuk menggantikan karyawan yang putus kontrak atau resign dengan membayar gaji mereka sesuai dengan UMK terbaru. Gaji karyawan baru dan karyawan lama tidak beda jauh bahkan bisa saja gaji karyawan lama kesusul atau sama dengan gaji karyawan yang baru (karena mengikuti kenaikan UMK).
Bagi karyawan baru tidak masalah terkait kenaikan dan pastinya mengikuti kenaikan nominal UMK.
Yang ingin saya tanyakan adalah kenapa gaji saya sebagai karyawan lama dan tetap bisa kesusul oleh karyawan baru? Karena saya menganggap bahwa gaji saya ini turun bukannya naik karena kesusul dengan gaji karyawan baru.
Yuk temen-temen, kita belajar bareng Bersama saya Budi di Rewata Channel.
@budirewata
#budirewata #rewata #rewataconsultant #consultant #podcast #ceritakaryawan #hubunganindustrial #karyawanpabrik #karyawanswasta #jobdescription #ceritainspirasidanmotivasi #ceritainspiratif #training #ceritaseru #cerita #pengalaman #loyalitas #loyalitastanpabatas #kompetensi #pengalamanhidup #motivasisukses #motivasi #motivasihidup #semangat #pengorbanan #jatidiri #gokil #gokilabis #traning #kepribadian #semangat #diskusipublik #teknologiinformasi #hr #generalaffair #personalia #hrd #cuan #boss #kompeten #gayahidup #contoh #kegiatan #berkaryatanpabatas #berkarya #kerjakeras #kerja #artis #publicreaction #public #terpaksa #kepepet #trauma #staff #pabrik #office #penghalang #aktor #produksi #kerjakantoran #kerjalapangan #bonus #seru #tugas #konsultanhr #masalah #masalahhidup #buruh #pekerja #praktekkerjalapangan #praktekkerjaindustri #upahminimum #upah #gaji #gajipokok #tunjangantetap #tunjangantidaktetap #artis #selebritis #management #berkarya #semangat #kupastuntas #perhitunganupah #transfer #tunai #pendapatanyoutube
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Pernyataan
Penyangkalan / Disclaimer
1. Seluruh informasi dan data yang disediakan dalam Budi Rewata Channel YouTube adalah bersifat umum dan disediakan untuk tujuan pendidikan saja. Materi yang disampaikan bisa dikutip dan dirangkum serta disajikan ulang dari beberapa sumber dan informasi yang sudah dipublikasikan secara umum sehingga dianggap sudah di ijinkan untuk dijadikan sebagai referensi tanpa memerlukan ijin khusus. Dengan demikian tidak dapat dianggap maupun ditafsirkan sebagai suatu nasihat hukum dan tidak dapat pula dijadikan bukti dalam suatu proses peradilan, baik di pengadilan, lembaga arbitrase manapun, maupun luar pengadilan, termasuk namun tidak terbatas pada proses peradilan hubungan industrial.
2. Budi Rewata Channel YouTube tidak dapat digugat maupun dituntut atas segala pernyataan, kekeliruan, ketidaktepatan atau kekurangan dalam setiap konten yang disampaikan dalam Budi Rewata Channel YouTube.
3. Budi Rewata Channel YouTube berhak sepenuhnya mengubah judul dan/atau isi pertanyaan tanpa mengubah substansi dari hal-hal yang ditanyakan.
4. Isi konten / jawaban / keterangan / pernyataan /materi tertentu dari Budi Rewata Channel YouTube mungkin sudah tidak sesuai / tidak relevan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Disarankan untuk mengecek kembali dasar hukum yang digunakan dalam Isi konten / jawaban / keterangan / pernyataan /materi tertentu dari Budi Rewata Channel YouTube untuk memastikan peraturan perundang-undangan yang digunakan masih berlaku.
![](https://i.ytimg.com/vi/3_iDdoXlHtc/maxresdefault.jpg)