Menkopolhukam Mahfud MD sebut bila Indonesia berhak mengusir pengungsi rohingya kapan saja sesuai dengan hukum internasional. Mahfud MD menjelaskan bahwa dilakukan Indonesia saat ini merupakan diplomasi kemanusiaan karena Indonesia bukan pihak dari konvensi pengungsi 1951. #Pengungsi #Rohingya #UNHCR #Aceh #Diplomasikemanusian #MahfudMD
click our website :
- Media Indonesia: [ Ссылка ]
- E-paper Media Indonesia: [ Ссылка ]
Follow official account MI Com di:
- Twitter Media Indonesia: [ Ссылка ]
- Instagram Media Indonesia: [ Ссылка ]
- Facebook Media Indonesia: [ Ссылка ]
- TikTok Media Indonesia: [ Ссылка ]
Ещё видео!