SUARANEGERI.COM ■ Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai petang tadi langsung menahan tersangka Mantan Kepala Desa Lemarang Donatus Su bersama Bendahara Katarina Rensi, karena keduanya diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) sebesar Rp229.972.566, pada Senin (31/5/2021).
Penahanan dilakukan usai dilakukan pemeriksaan dimulai pukul 11.00 Wita siang, hingga berakhir pada pukul 18.30 oleh Kasi Pidsus, Rizal Pradata bersama team.
Saksikan video detik-detik penahanan terhadap tersangka, info detailnya silahkan klik link dibawah ini.
Reporter ■ Andhy
Ещё видео!