TRIBUN-VIDEO.COM- Ahli waris yang juga pemilik asli lahan di ruas tol Cimanggis-Cilincing di Gerbang Tol (GT) Jatikarya masih bertahan di lokasi tempat mereka menggelar aksi unjuk rasa.
Aksi mereka untuk menuntut uang ganti rugi terkait pergantian lahan imbas proyek pembangunan tol Cimanggis-Cilincing di GT Jatikarya.
Wati (56), salah satu ahli waris yang datang mengatakan, para peserta aksi telah datang sejak Rabu (8/2/2023) pagi dan langsung mengambil alih jalan tol dan menutupnya.
Wati menyebutkan bidang tanah yang ia punya sekitar 3.000 meter persegi.
Lahan itu sudah ia miliki sejak tahun 1973, yang kini sudah menjadi ruas tol Cimanggis-Cibitung.
Ia mengungkapkan, tanah tersebut merupakan milik ayahnya.
Kini, dirinya menjadi ahli waris atas tanah tersebut.
Hingga saat tol itu dibangun, ia pun belum mengetahui berapa harga tanah miliknya itu.
Wati berharap agar tanah miliknya segera dibayar karena uang ganti rugi tersebut akan dibagikan kepada sanak saudaranya.
Pada Rabu sore, warga masih memblokade akses tol yang tanahnya merupakan milik mereka.
Pada Rabu siang, mereka sempat membakar ban mobil bekas sebagai bentuk protes.
Aksi itu dimulai sejak sekitar 11.30 WIB.
Akibatnya, akses tol ditutup total. Selain memblokade dengan ban mobil bekas, warga juga membuat blokade dengan menggeser barrier beton.
Ahli waris juga membangun sebuah gubuk yang digunakan untuk berteduh di tengah teriknya cuaca Kota Bekasi.
Beberapa balok kayu nampak tercecer di jalan.
Balok itu sengaja disebar oleh ahli waris sebagai bentuk penegasan bahwa akses tol Jatikarya tak bisa dilintasi kendaraan.
Sebagai informasi, aksi penutupan GT Jatikarya pada Rabu (8/2/2023) ini bukan kali pertama terjadi.
Protes ini terus terjadi berulang kali, namun tak kunjung digubris.
Warga terus menuntut uang ganti rugi lahan karena mereka merasa bahwa sudah seharusnya apa yang menjadi hak mereka terpenuhi.
Ahli waris menduga, ada oknum yang menghambat proses pencairan uang ganti rugi lahan mereka.
Diduga, penghambatan proses pencairan itu terjadi karena pihak BPN tidak kunjung menerbitkan surat pengantar pencairan ganti rugi.
Padahal, Kementerian PUPR sudah membayar secara sukarela di Pengadilan Negeri Bekasi.
(Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Blokade Gerbang Tol Jatikarya, Ahli Waris Lahan Tol Masih Bertahan hingga Rabu Sore", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Joy Andre
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Host: Yustina Kartika
VP: Ika Vidya Lestari
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #jalantol #toljatikarya #jatikarya
Ещё видео!