Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memantau 24 jam seluruh kegiatan Bharada E.
Pemantauan ini dilakukan usai Bharada E mendapatkan perlindungan darurat. Kini, Bharada E berstatus sebagai saksi pelaku atau justice collaborator.
Bharada E ditahan di Bareskrim Polri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E merupakan salah satu dari empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Keempat tersangka dikenakan pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Adil Pradipta
Musik: Sinister - Anno Domini Beats
#JernihkanHarapan #BharadaE #BrigadirJ #FerdySambo
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]-
Ещё видео!