salam sejahtera untuk kita semua
kami informasikan bahwa persidangan maupun pengurusan surat administrasi di Pengadilan Militer I-02 Medan tidak dikenakan biaya terutama untuk persidangan selain yang tertuang didalam isi putusan.
jika ada menemukan pelanggaran ataupun tindakan gratifikasi agar melaporkan ke Bawas Mahkamah Agung dan KPK.
terima kasih
![](https://i.ytimg.com/vi/4ft3kl14Mzs/maxresdefault.jpg)