Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui masih ada tunggakan kepada rumah sakit (RS) dalam mengklaim biaya pelayanan pasien Covid-19 sebesar Rp 25 triliun.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan (Kemenkes) RI Siti Khalimah
mengingatkan, rumah sakit segera melengkapi dokumen dan apabila ada perbaikan dokumen klaim maka segera diselesaikan agar klaim bisa dibayarkan.
Ещё видео!