Salah satu terpidana kasus Vina Cirebon yakni Sudirman, meminta perlindungan hukum ke Peradi setelah sebelumnya didampingi kuasa hukum yang ditunjuk oleh Polda Jabar. Sebanyak 150 pengacara akan mendampingi Sudirman, setelah sebelumnya mencabut kuasa hukum yang lama.
Melalui surat kuasa yang ditandatangani langsung di Lapas Banceuy Bandung, Sudirman memberikan kuasa kepada tim Peradi yang berjumlah 150 pengacara.
Pencabutan kuasa yang sebelumnya atas penunjukan dari Polda Jabar, merupakan bukan keinginan dari Sudirman. Melalui tulisan tangan saat ditengok di Lapas Banceuy, Sudirman membuat penyataan berpindah kuasa hukum ke Peradi.
Yuk Subscribe [ Ссылка ]
Follow WA Channel: [ Ссылка ]
Follow our Official TikTok [ Ссылка ]
Follow our Official Twitter [ Ссылка ]_
Like our Official Facebook [ Ссылка ]
Follow our Official Instagram [ Ссылка ]
Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group
iNews [ Ссылка ]
Okezone [ Ссылка ]
Sindonews [ Ссылка ]
IDX Channel [ Ссылка ]
Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.
#kasusvina #vinacirebon #vinaeky #sakatatal #sudirman
Ещё видео!