CCTV dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 belum dibuka hingga saat ini. Kuasa hukum Pegi Setiawan berencana untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan Iptu Rudiana, yang mereka anggap telah melakukan perintangan penyidikan.
Pengacara Pegi Setiawan merasa perlu melaporkan Iptu Rudiana karena dianggap mengetahui keberadaan CCTV dan isi rekamannya.
CCTV tersebut ditemukan setelah delapan orang tersangka lainnya ditangkap oleh polisi.
Mereka mempertanyakan mengapa CCTV tersebut belum dibuka padahal dianggap sangat penting untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Mereka menduga isi rekaman CCTV tidak sesuai dengan peristiwa yang menimpa narapidana.
Toni RM selaku kuasa hukum Pegi Setiawan menyatakan harapannya bahwa pelaporan yang mereka lakukan dapat membuka tabir kasus pembunuhan Vina dan Eky secara jelas dan terang benderang. Mereka berharap agar keadilan dan hukum dapat ditegakkan dengan adil melalui langkah hukum ini.
Yuk Subscribe [ Ссылка ]
Informasi selengkapnya klik [ Ссылка ]
Wa Channel: [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Tiktok: [ Ссылка ]
#pegisetiawan #vinacirebon #kasusvina
![](https://i.ytimg.com/vi/566LulFm3RY/maxresdefault.jpg)