AKA, oknum PNS yang menjabat Kepala seksi Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman ditangkap petugas di kantornya, di Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (21/9/2016). Ia ditangkap atas laporan seorang stafnya yang menjadi korban penganiayaan yang disertai pemerkosaan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa semen, sekop, dan berbagai barang bukti lainnya. Alat-alat itu digunakan pelaku untuk mengubur hidup-hidup korban.
Satreskrim Polres Palopo menyatakan, saat ini pelaku sudah diamankan atas laporan korban. Sebelumnya, korban mendatangi Mapolres Palopo untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
![](https://s2.save4k.ru/pic/5PTJ1xdHdjA/mqdefault.jpg)