TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bagaimana status pengemudi dan penumpang mobil dinas sekretariat DPRD Provinsi Jambi yang kecelakaan di di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam.
Keduanya maish di bawah umur dan berstatus pelajar SMA di Kota Jambi, selain itu keduanya menggunakan mobil dinas tanpa izin instansi terkait.
Status pengemudi dan penumpang yang mengalami kecelakaan di depan Rumah Sakit Siloam, Kota Jambi saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad, mengatakan untuk saat ini orang tua pengemudi belum bisa dimintai keterangan karena sebelumnya orang tua dari pengemudi ini meninggal, ditambah lagi dengan adanya kejadian ini jadi orang tuanya masih sok.
Dan nanti pun si penumpang bukan kami yang memeriksa melainkan akan gandeng dari polwan untuk mendalami terkait dengan isu-isu yang beredar.
Diberitakan sebelumnya, mobil dinas Toyota Camry dengan nomor polisi BH 1842 Z menabrak tiang reklame saat melaju dengan kecepatan tinggi dan terlempar mengenai sebuah mobil Calya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam.
Kasubag Rumah Tangga dan Aset di sekretariat DPRD Provinsi Jambi berinisial N, diminta bertanggung jawab atas kecelakaan mobil dinas milik sekretariat DPRD Jambi itu.
Mobil dinas tersebut dikemudikan oleh anak kandung N saat terjadi kecelakaan tunggal pada Kamis malam lalu.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengaku prihatin dengan kecelakaan yang mengakibatkan satu korban luka lebam dan satu korban lainnya patah kaki.
Menurut Edi, N sedang diberi cobaan karena suaminya belum lama ini meninggal dunia dan saat ini anaknya mengalami kecelakaan.
Meski demikian, ia juga tidak membenarkan perbuatan N yang membawa pulang mobil dinas.
Ia menganggap N lalai karena membiarkan anaknya yang masih pelajar mengendarai mobil berpelat merah.
Edi mengatakan N harus dinonaktifkan dari jabatannya karena menyalahgunakan wewenang.
Kecelakaan tunggal mobil dinas di Jambi tersebut sempat menghebohkan publik karena disebut ada korban wanita tanpa busana di dalamnya.
Dilaporkan ada dua orang yang ada di dalam mobil saat kecelakaan, mereka adalah SA yang mengemudikan mobil, dan TA.
SA sebagai pengemudi hanya mengalami memar, sedangkan TA harus menjalani perawatan karena mengalami patah kaki.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pakai Mobil Dinas DPRD Jambi Tanpa Izin, Pengemudi BH 1842 Z yang Kecelakaan Bakal Jadi Tersangka?, [ Ссылка ].
Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
Video Production : Adrianto Satrio Utomo
Pastikan selalu Follow | Share | Comment TribunBanten.com di:
SUBSCRIBE (UPDATE VIDEO TERBARU): Tribun Banten [ Ссылка ]
SUBSCRIBE (AKUN LIVE): Tribun Banten LIVE
[ Ссылка ]
INSTAGRAM : [ Ссылка ]
FACEBOOK : [ Ссылка ]
TWITTER : [ Ссылка ]
TIKTOK : [ Ссылка ]
#Tribunnews
#tribunbanten
#AkuBantenAkuBangga
#viral
#video
#trending
#beritahariini
#bantenupdate
#beritabantenhariini
#beritaterkini
#beritanasional
#warganet
#hottopic
#beritakriminalhariini
#beritaviral
Ещё видео!