Keluarga tujuh narapidana kasus Eky dan Vina Cirebon akan melaporkan Iptu Rudiana kepada Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Rabu (17/7/2024).
Di Bareskrim Mabes Polri, keluarga narapidana akan diwakili oleh tim advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan politisi Dedi Mulyadi.
Salah satu perwakilan keluarga, Kosim Supriyadi yang merupakan orang tua dari Eko Ramadhani menjelaskan bahwa pelaporan terhadap Iptu Rudiana dilakukan karena ayah korban atas nama Eky itu dianggap telah melanggar prosedur saat penangkapan para narapidana.
Penangkapan seharusnya dilakukan oleh anggota Reskrim Umum (Krimum), namun kenyataannya dilakukan oleh Reskrim Narkoba dari satuan Iptu Rudiana.
Dengan dilaporkannya Iptu Rudiana oleh keluarga narapidana, diharapkan Iptu Rudiana dapat menjelaskan fakta sebenarnya sehingga kasus ini dapat menemui titik terang.
Yuk Subscribe [ Ссылка ]
Artikel selengkapnya klik di sini: [ Ссылка ]
Follow Wa Channel: [ Ссылка ]
Follow our Official TikTok [ Ссылка ]
Follow our Official Twitter [ Ссылка ]_
Like our Official Facebook [ Ссылка ]
Follow our Official Instagram [ Ссылка ]
Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group
iNews [ Ссылка ]
Okezone [ Ссылка ]
Sindonews [ Ссылка ]
IDX Channel [ Ссылка ]
Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.
#pegisetiawan #vinacirebon #kasusvina
Ещё видео!