Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Yosep Hidayah dituntut hukuman penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan terhadap istri dan anaknya, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Dalam peristiwa yang dikenal dengan Kasus Subang ini, Tuti dan anakknya ditemukan tewas dalam bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 lalu.
Yosep kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama 5 orang lain termasuk istri sirinya, Mimin Mintarsih.
Pada sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum hari Kamis, 4 Juli 2024 kemarin, Yosep dituntut hukuman penjara seumur hidup. (*)
Editor : Mona Kriesdinar
Video : AFIFUDIN (fif)
Narator : Prisca Ruri
Produser : Ribut Raharjo
Sumber : Tribun Jabar
#TribunJogja #News #Berita
Ещё видео!