#praperadilanpegi #pegisetiawan #kasusvina
KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Pegi Sugiayanti Iriani menunjukan surat keterangan dari Kejati Jawa Barat soal pengembalian kedua berkas perkara Pegi ke Polda Jawa Barat.
Dengan pengembalian dua kali ini, Sugiyanti meyakini, proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina dan Eki kurang bukti dan tidak sesuai prosedur.
Karena itu, ia meyakini hakim dalam putusan sidang praperadilan Senin (08/07/2024) pekan depan pun akan membebaskan Pegi.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat,
bisa klink link di bawah:
IG : https:[ Ссылка ]
Youtube : [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
![](https://i.ytimg.com/vi/5mo1w7ryvMw/maxresdefault.jpg)