MERDEKA.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengancam asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Lantaran keterangan yang diberikan Susi selalu berubah-ubah dalam persidangan dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer. Di awal persidangan, hakim bertanya soal awal mula Susi bekerja menjadi ART Sambo dan Putri. Susi bekerja sebagai juru masak dan bebersih rumah.
----
#merdekadotcom
MORE VIDEOS: [ Ссылка ]
Produced by [ Ссылка ]
KLN Apps ► [ Ссылка ]
----
Youtube ► [ Ссылка ]
Vidio ► [ Ссылка ]
Twitter ► [ Ссылка ]
Facebook ► [ Ссылка ]
Telegram ► [ Ссылка ]
![](https://i.ytimg.com/vi/5nZdArm2lQ4/maxresdefault.jpg)