Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR terkait kasus penembakan terhadap enam anggota laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek.
.
Jenderal bintang empat itu menyatakan akan memproses lagi kasus yang menewaskan enam orang anggota organisasi pimpinan Rizieq Shihab tersebut jika ada novum atau bukti baru.
.
“Terkait KM 50, saat ini sudah berproses di pengadilan, sudah ada keputusan jaksa. Saat ini jaksan sedang mengajukan banding atas kasus tersebut, sehingga kami masih menunggu” kata Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.
.
Yudianto Nugraha/PRMN
Vid. Editor: Dwi Cahya/PRMN
-----------------------------------------------------------------------
Subscribe kanal Youtube Pikiran Rakyat
[ Ссылка ]
Menyediakan berita nasional harian
dan peristiwa terbaru yang terjadi di sekitar kita.
-----------------------------------------------------------------------
Laman: www.pikiran-rakyat.com
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
-----------------------------------------------------------------------
#Kapolri #KM50 #LaskarFPI #ListyoSigit #Polisi #Polri
![](https://i.ytimg.com/vi/5rfpVD67seU/maxresdefault.jpg)