[ Ссылка ] - Keluarga terpidana kasus Vina Cirebon akhirnya membongkar kebohongan Pak RT Pasren.
Akibat kesaksian dari RT Pasren tersebut, terpidana kasus Vina sempat dipojokkan di persidangan.
Pasalnya Pak RT Pasren mengurai kesaksian mengejutkan di persidangan.
Yakni membantah alibi para terdakwa kasus Vina Cirebon soal menginap di rumah Pak RT di malam pembunuhan.
Pak RT Pasren juga menyebut dirinya sempat ditekan keluarga terpidana agar mengurai kebohongan.
Untuk diketahui, dalam amar putusan sidang delapan tahun lalu, Abdul Pasren alias Pasren sempat mengaku jika para terpidana kasus Vina ini tak menginap di rumahnya pada malam kejadian, Sabtu 27 Agustus 2016.
Malahan Pasren mengaku didatangi keluarga para terpidana kasus Vina Cirebon.
Pada Abdul Pasren, keluarga (terpidana katanya) meminta agar dirinya (Pasren) mengakui bahwa para terpidana menginap di rumahnya pada malam kejadian kasus Vina Cirebon.
Pasren justru mengaku dibujuk keluarga terpidana kasus Vina yakni keluarga Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan pengacara.
Abdul Pasren mengaku diminta untuk membebaskan Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.
Atas pengakuan Pak RT Pasren di persidangan, keluarga para terpidana murka.
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
#tribunlampung #beritaterkini #video
![](https://i.ytimg.com/vi/5zI9QHPSSHA/maxresdefault.jpg)