Ketua KPU, Tugas Kelar, Lalu Dihajar?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) diselimuti awan kelam usai sang ketuanya, Hasyim Asy’ari terbukti bersalah dan melanggar etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu 6 Juni 2024.
Pria yang pernah menjabat sebagai komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah pada 2003-2008 ini disebut terbukti melakukan asusilanya terhadap CAT, petugas penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) Belanda. Yang bersangkutan dipecat dan menerima putusan tersebut.
Sayangnya Hasyim tidak meminta maaf kepada masyarakat terhadap tindakannya, atau meminta maaf kepada pihak yang menjadi korban tindak asusilanya. Kecuali kepada awak media yang dinilai menjadi corong publikasi setiap kegiatan KPU RI.
Bukan kali ini saja, Hasyim tersandung kasus. Dia pernah terlibat skandal pelanggaran kode etik dengan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni atau Wanita Emas yang berujung DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepadanya
#pilpres2024 #kpu #hasyimasyari
----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Jangan Lupa Subscribe, Like, & Comment Yaa!
[ Ссылка ]
----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Follow Akun Social Media YouthTV Indonesia :
Instagram : https:/\\ /www.instagram.com/youthtv_indonesia/
TikTok : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Ещё видео!