MetroTV, Ferdy Sambo mengaku telah membohongi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal pembunuhan Brigadir J. Ia mengaku bersalah telah melakukan hal tersebut.
"Saat saudara melaporkan memang niat skenario awal itulah yang saudara jelaskan?," tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2/23).
"Demikian Yang Mulia," jawab Sambo.
"Artinya, dari awal memang niat melaporkan kepada pimpinan (Kapolri) adalah niat untuk berbohong?," tanya Hakim Ketua.
"Itulah salah saya Yang Mulia," pungkas Sambo.
Ferdy Sambo mengaku setelah jenazah Brigadir J dibawa ke rumah sakit, ia berangkat ke Mabes Polri untuk melapor kejadian penembakan ke Kapolri. Hal itu Sambo lakukan karena peristiwa terjadi di salah satu pejabat utama Polri.
#Metrotv #topreviewmetrotv #ferdysambo #brigadirj #listyosigitprabowo
![](https://s2.save4k.ru/pic/6Tgx9vQ318M/maxresdefault.jpg)