JAKARTA, KOMPAS.TV - Pesulap Oge Arthemus atau Oge Setiawan ditangkap polisi terkait dugaan kepemilikan tanaman ganja bersama rekannya.
Pesulap Oge Setiawan atau Oge Arthemus ditangkap pada Jumat (25/08/2023) sore saat berada di luar kota, sementara rekannya telah ditangkap terlebih dahulu pada Rabu (23/08/2023) pekan lalu dengan temuan barang bukti sejumlah pohon ganja yang sengaja ditanamnya.
Usai ditangkap Senin (28/08/2023) sore, pesulap Oge dibawa ke Klinik Dokkes Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan rangkaian pemeriksaan kesehatan dan tes urine.
Sahabat Kompas TV Bangka jangan lupa di Like, Comment, dan Subscribe.
Pantau terus Channel Youtube Kompas TV Bangka dengan berita terkininya.
Aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan berita-berita terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Ещё видео!