TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Mahkamah Internasional (ICC) di Den Haag Belanda mengeluarkan surat penangkapan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu Senin (20/5/2024).
Alasannya, ada tujuh dugaan kejahatan perang yang dilakukan Netanyahu;
1. Kelaparan yang disengaja terhadap warga sipil sebagai metode perang sebagai kejahatan perang.
2. Secara sengaja menimbulkan penderitaan besar atau luka jasmani atau kesehatan yang serius.
3. Secara sengaja membunuh sebagai kejahatan perang.
4. Secara intensional mengarahkan serangan ke penduduk sipil sebagai kejahatan perang.
5. Pemusnahan dan/atau pembunuhan, termasuk dalam konteks kematian akibat kelaparan, sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
6. Persekusi sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
7. Tindakan-tindakan tidak manusiawi lainnya sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 Kejahatan Perang Netanyahu dan Pimpinan Hamas Alasan ICC Keluarkan Surat Penangkapan, [ Ссылка ].
Penulis: Hasanudin Aco
Host: Nina Agustina
VP: Muna Salsabila
Ещё видео!