BREAKING NEWS | Konpers Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Terkait Revisi UU Pilkada.
Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada batal disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hal itu disebabkan rapat paripurna dengan agenda pengesahan tersebut pada pagi hari tadi tidak bisa diteruskan karena kurangnya jumlah peserta rapat atau tidak kuorum.
"Hari ini pada tanggal 22 Agustus jam 10.00, setelah kemudian mengalami penundaan selama 30 menit (tetap tidak kuorum), maka tadi sudah diketok, revisi UU Pilkada tidak dapat dilaksanakan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Dasco juga menyatakan, karena revisi beleid tersebut batal disahkan, maka acuan yang harus digunakan untuk membentuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat.
#SufmiDasco
#RevisiUUPilkada
#WakilKetuaDPRRI
#DPRRI
#BreakingNews
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
Yuk jadi bagian dari komunitas kami, dapatkan informasi terbaru langsung ke tangan kamu.
Join ke [ Ссылка ]
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Telegram : [ Ссылка ]
Tiktok : [ Ссылка ]
Ещё видео!