Saat di dalam persidangan terdakwa Bharada E membeberkan pengakuannya bahwa ia sempat berbohong kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjelaskan peristiwa di Duren Tiga.
Bharada E mengaku berbohong atas perintah Ferdy Sambo agar memberikan keterangan sesuai skenario.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu disampaikan Bharada E saat menjadi saksi perkara pembunuhan berencana Brigadir J atas terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
![](https://s2.save4k.ru/pic/7DptnAq-wc0/maxresdefault.jpg)