Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Buntut kasus tindak asusila menyeretnya, Hasyim Asy'ari kini dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Kompisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (3/7/2024)) lalu.
Diketahui, Presiden Joko widodo (Jokowi) juga akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Hasyim sebagai ketua sekaligus anggota KPU RI.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.
Keppres tersebut dikatakan oleh Ari akan keluar dalam kurun waktu 7 hari setelah terbitnya putusan DKPP.
Saat ini pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu salinan putusan DKPP tersebut.
Ari menyebut Keputusan DKPP itu tidak akan mengganggu jadwal Pilkada serentak yang akan digelar pada November 2024 mendatang.
Ari mengatakan, pemerintah memastikan Pilkada serentak tetap berlangsung sesuai jadwal.
Karena terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU.
Ditemui secara terpisag, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin mengatakan pihaknya akan segera memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DKPP membahas pergantian Ketua RI.
Komisi II DPR RI juga akan meminta penjelasan dari DKPP mengenai pemecatan Hasyim sebagai Ketua KPU RI.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap pertemuan tersebut akan digelar sesegera mungkin.
Yanuar menegaskan keputusan DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim harus dihormati.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua KPU Dipecat Buntut Tindakan Asusila, Presiden Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian.
[ Ссылка ].
Program: Viral News
Host: Sandy Yuanita
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap [ Ссылка ]
#hasyimasyari #ketuakpu #dipecat #dkppri
![](https://s2.save4k.ru/pic/7N0WpsJGdZ8/maxresdefault.jpg)