Cara mengganti shalat yang ditinggalkan bertahun tahun
Mungkin di antara kita, ada yang telah meninggalkan shalat selama bertahun-tahun, baik disengaja maupun tanpa sengaja.
Padahal Sholat merupakan ibadah yang wajib dikerjakan, sehingga apabila ditinggalkan, semua mahzab sepakat, baik mahzab Hanafi, mahzab Syafi'i, mahzab Maliki, dan mahzab Hambali bahwa meninggalkan sholat, wajib hukumnya untuk diGanti (Qadha).
#caramenggantishalat
#niatshalatqadha
![](https://s2.save4k.ru/pic/7V_D8xE0udc/mqdefault.jpg)