VP : Bimayur
TRIBUNJATIM.COM - Pelaku kasus bullying atau perundungan siswa SMP Negeri 2 Cimanggu ditangkap oleh kepolisian.
Saat penangkapan dilakukan, rumah pelaku pun digeruduk oleh massa.
Bahkan aparat kepolisian pun sampai mengerahkan ratusan personel dalam penangkapan tersebut.
Polisi menjemput pelaku berinisial MK pelajar kelas 9 SMPN 2 Cimanggu, pada Selasa (26/9/2023) pada malam hari.
Saat ditangkap pelaku tampak mengenakan sarung dan peci berwarna hitam serta digandeng oleh pihak kepolisian.
Tampak sejumlah warga pun mengepung rumah pelaku dan menyoraki MK saat digiring oleh polisi.
Massa tersebut merupakan warga dan tetangga rumah pelaku yang sudah berkumpul mengetahui video viral aksi bullying dan ada penjemputan dari pihak kepolisian.
Polisi menggiring pelaku dengan prosedur aturan hukum terkait anak di bawah umur.
Tampak pelaku juga tidak diborgol saat digiring untuk dibawa ke Mapolresta Cilacap.
Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr Arif Fajar Satria menuturkan, saat menangkap atau mengamankan pelaku, polisi harus mengerahkan ratusan personel gabungan.
Terdapat 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap yang dikerahkan untuk mengamankan pelaku.
Pengerahan ratusan personel tersebut untuk menghalau massa saat pengamanan pelaku.
#bullying #siswaSMP #aksibullying #kekerasan #warga #amukanwarga #pelaku #SMP #cilacap #viral
Website [ Ссылка ]
Twitter [ Ссылка ]
Facebook [ Ссылка ]
Instagram [ Ссылка ]
#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia
Ещё видео!