TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Kesehatan tidak khawatir dengan kemampuan daya tampung rumah sakit rujukan Covid-19 meski jumlah kasus positif terus bertambah.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, daya tampung RS rujukan yang ada di Indonesia hingga saat ini masih mencukupi.
"Kita tidak khawatir dengan kondisi itu (penambahan kasus), kami pastikan daya tampung masih mencukupi," ujar Abdul ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (13/8/2020).
Dia mengakui saat ini ada penambahan jumlah pasien Covid-19 yang cukup tinggi.
Namun, hal itu tidak terjadi di semua daerah.
Abdul menyebut, penambahan pasien secara signifikan terjadi di DKI Jakarta.
Sementara, di daerah lain, seperti Surabaya dan Kalimantan Selatan, justru menurun.
"Di Jawa Barat bahkan kapasitasnya masih banyak. Secara umum kami tidak khawatir," katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun Kemenkes hingga 11 Agustus 2020, rata-rata rasio kecukupan tempat tidur di rumah sakit yang mengajukan klaim penanganan Covid-19 sebesar 42,31 persen.
Kemudian, rata-rata rasio kecukupan tempat tidur untuk ICU di rumah sakit yang mengajukan klaim penanganan Covid-19 sebesar 12,14 persen.
Kemudian, Abdul juga mengungkapkan, pemerintah kini mengikuti pedoman baru dalam penanganan pasien positif Covid-19.
Pedoman yang dimaksud tertuang dalam revisi kelima panduan penanganan Covid-19.
"Jadi yang diopname yang kondisinya berat. Jika tidak berat, mereka bisa melakukan isolasi mandiri di rumah," kata dia.
"Sehingga, dari 2.000an penambahan pasien terkonfirmasi positif setiap harinya, tidak semuanya masuk ke RS. Sehingga ketersediaan daya tampung masih banyak," lanjut Abdul.
Selain itu, kata Abdul, saat ini ada kebijakan baru yang mengatur bahwa pasien positif tidak harus menunggu dua kali negatif dari pemeriksaan RT-PCR untuk selanjutnya diperbolehkan pulang.
Apabila dokter telah melakukan observasi dan hasilnya baik, maka pasien bisa pulang dan melanjutkan isolasi mandiri di rumah.
Hal ini merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Itulah selama ini kenapa RS penuh, sebab pasien menanti dua kali tes, padahal dia sudah baik. Maka keluar lah revisi kelima ini supaya mempercepat pasien keluar dari RS," kata Abdul.
Lebih lanjut Abdul mengungkapkan, pihaknya sedang memantau perkembangan kondisi daya tampung rumah sakit yang menangani Covid-19.
Kemenkes pun menyatakan siap menambah kuota daya tampung RS rujukan jika terjadi penambahan pasien Covid-19 dalam jumlah besar.
"Pasti kita akan ada persiapan untuk itu. Saat ini kita sedang monitoring terus kondisi daya tampung RS rujukan kalau saja ada penambahan yang luar biasa," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang masuk hingga pukul 12.00 WIB, Kamis, diketahui ada 2.098 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Dengan penambahan itu, secara akumulatif kini ada 132.816 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.
Kemudian, diketahui ada 1.760 pasien Covid-19 yang dianggap sembuh.
Dengan demikian, total ada 87.558 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh dan tidak lagi terinfeksi virus corona.
Namun, masih ada kabar duka yang disampaikan pemerintah dengan bertambahnya pasien Covid-19 yang meninggal.
Dalam periode 12 - 13 Agustus 2020, tercatat ada 65 pasien Covid-19 yang tutup usia.
Penambahan itu menyebabkan total ada 5.968 pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Positif Terus Bertambah, Kemenkes Tak Khawatirkan Daya Tampung RS Rujukan", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Kristian Erdianto
Ещё видео!