Rahmat Arifin dan Imam Afriadi, dua terdakwa pembunuhan karyawati di Tangerang, Banten, dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang. Kuasa hukum terdakwa menilai vonis tersebut terlalu berat.
Ikuti berita dengan kemasan internasional berbahasa Indonesia dan breaking news berita terakhir dan live report CNN Indonesia di www.cnnindonesia.com dan channel CNN Indonesia di Transvision.
Vonis Mati Pembunuh Sadis Karyawati di Tangerang
Теги
berita updatecnn indonesiaberitaberita terbarutrans tvtrans7transmediaberita terakhirterakhirbreaking newslive report cnn indonesiapembunuhan karyawatipembunuhan buruhpembunuhan karyawatitanggerangpembunuhan cangkulpembunuhan sadis tangerangpembunuhan cangkul sadispembunuh karyawati tangerangtersangka pembunuh karyawati tangerangpembunuhan cangkul tangerangEno