Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Warga Nusa Tenggara Barat yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Mataram masih bisa menyalurkan hak pilihnya di Mataram, pada Pilkada serentak 27 November 2024.
Tapi, mereka hanya bisa memilih untuk kertas surat suara calon gubernur dan wakil gubernur NTB.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram Edy Putrawan menjelaskan, penduduk yang tidak masuk dalam DPT Kota Mataram, misalnya dari Bima, hanya bisa memilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.
Dengan catatan, warga tersebut harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik miliknya.
"Pemilih di luar kota Mataram yang notabene dia warga NTB, itu bisa pindah memilih ke Mataram, tapi hanya memilih gubernur saja, tentu syarat dan ketentuan berlaku, yakni membawa KTP," katanya, Jumat (20/9/2024).
Lebih lanjut Edy mengatakan, bahwa e-KTP nantinya akan ditunjukkan masyarakat saat melakukan pencoblosan dan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ataupun Daftar Pemilih Khusus (DPK).
KPU Kota Mataram juga sudah mengantisipasi poensi pemilih ganda pada pemilihan gubernur. Saat ini, telah ada sistem online yang bisa mendeteksi pemilih yang sudah memberikan hak pilihnya.
"Warga juga bisa mengecek, ketika dia masukan NIK maka ketahuan dia mendaftar di mana, apakah dia terdaftar di Sumbawa, Dompu, Bima. Nah dari situ akan komunikasikan dari pihak yang di sana," lanjutnya.
Tentu ketika pemilih telah menggunakan hak pilihnya di Kota Mataram, secara otomatis hak pilihnya di daerah domisili terhapus.
"Kita antisipasi dengan itu, dan kita pastikan dicoret di sana," ujarnya.
Ia pun mewanti-wanti agar pemilih yang bukan dari DPT Kota Mataram agar mengurus berkas yang akan dijadikan dasar untuk mencoblos.
"Kan sayang suara terbuang nanti," tandasnya.
Sumber: Tribun Lombok
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Warga Luar Kota Bisa Nyoblos di Mataram, Tapi Hanya untuk Pemilihan Gubernur NTB , [ Ссылка ].
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Sirtupillaili
Program: News
Host: AI
Editor Video: Septian Ade Samanta Les
Uploader: Septian Ade Samanta Les
#Tribunnews #tribunLombok #viral #video #trending #beritahariini #Lombokupdate #beritaLombokhariini #beritaterkini #beritanasional #warganet #hottopic #beritakriminalhariini #beritaviral #Shorts
Ещё видео!